Lomba Karya Tulis Bank Indonesia (BI) – Campus Knowledge Competition (CKC)

1. Latar Belakang dan Tujuan

Di era ekonomi berbasis pengetahuan, penelitian menjadi pondasi dalam pembuatan kebijakan publik. Bank Indonesia sebagai organisasi publik dan organisasi pembelajar (learning organization) juga membuat kebijakannya berdasarkan hasil penelitian yang mendalam. Hasil penelitian yang diserap dalam proses pembuatan kebijakan ini dapat berasal dari berbagai sumber pengetahuan. Selain dari sumber pengetahuan utama di internal Bank Indonesia sendiri, hasil penelitian juga dapat diperoleh dan diserap dari pengetahuan stakeholders di luar BI. Salah satu di antaranya adalah melalui lomba karya ilmiah yang ditujukan untuk kalangan perguruan tinggi.
Kegiatan Lomba Karya Ilmiah yang dinamakan BI-CKC (Bank Indonesia-Campus Knowledge Competition) diselenggarakan agar Bank Indonesia dapat berposisi menjadi motivator dan fasilitator untuk kalangan perguruan tinggi. Diharapkan dari hasil lomba ini, kalangan akademisi dapat memberikan masukan kepada Bank Indonesia, khususnya untuk pembuatan kebijakan strategis sekaligus membantu terwujudnya Bank Indonesia untuk menjadi lembaga riset terkemuka di dunia.
Saat ini, Bank Indonesia telah melakukan kerjasama strategic partnership dengan lebih dari 70 Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Melalui kerjasama tersebut, Bank Indonesia secara bersama-sama dengan Perguruan Tinggi melakukan edukasi kebanksentralan kepada masyarakat
dengan sekaligus menerima berbagai masukan untuk mendukung kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Kerjasama itu juga terwujud melalui sistem pertukaran pengetahuan SPEKTRO (Situs Pengelolaan Edukasi Kebanksentralan Online) yang menjadi fasilitas pertukaran pengetahuan antara Bank Indonesia dan
Perguruan Tinggi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman terkait Kebanksentralan. Di samping itu, Bank Indonesia juga menempatkan BI Corner pada lebih dari 200 Perguruan Tinggi di Indonesia untuk mendekatkan kehadiran bank sentral dengan civitas akademi.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, baik kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan laju inflasi, maupun kestabilan terhadap mata uang negara lain. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien, Bank Indonesia mengintegrasikan 3 pilar yang menjadi bidang tugasnya, yaitu (i) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, (ii) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan (iii) stabilitas sistem keuangan.
Stabilitas perekonomian di sepanjang tahun 2017 berhasil tetap terjaga dengan tingkat
inflasi mencapai 3,61% (yoy) atau berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan sebesar
4+1% (yoy).
Sistem keuangan pada tahun 2017 juga menunjukkan ketahanannya, tercermin dari Indek Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK) stabil 0,77. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, berjalannya fungsi intermediasi, dan likuiditas yang memadai.
Sementara itu, sistem pembayaran selama tahun 2017 berjalan dengan aman, lancar, efisien, dan handal, antara lain tercermin dari tingkat availability layanan sistem pembayaran nontunai Bank Indonesia berhasil mencapai 100%. Perluasan akses atas layanan nontunai juga terus diupayakan Bank Indonesia melalui sinergi dengan pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Di sepanjang tahun 2017, Bank Indonesia membuka 53 Kas Titipan baru sehingga jumlahnya mencapai 114 Kas Titipan yang mampu menjangkau seluruh kota/kabupaten. Layanan kas titipan juga diperkuat dengan layanan kas agar dapat mencapai daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T) melalui program layanan kas reguler di tingkat kecamatan dan desa yang dinamakan “BI Jangkau”. Selain itu, Bank Indonesia juga meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan tagline “Aman, Andal dan Terpercaya” untuk menjaga kemananan dan integritas sistem pembayaran nasional.
Perekonomian daerah memegang peranan penting dalam mewujudkan kestabilan nilai rupiah. Indonesia terdiri dari ribuan pulau dengan komoditas unggulan yang berbeda di setiap daerah. Pada tahun ini, Bank Indonesia akan memperkuat posisi kantor perwakilan wilayah dalam negeri guna mendukung pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain dengan mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) dan memperkuat fungsi strategy advisory di daerah.
Dalam rangka mencapai kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait di tingkat pusat dan daerah dalam pelaksanaan bauran kebijakan untuk merespon berbagai tantangan perekonomian. Setiap tahun Bank Indonesia melaksanakan koordinasi dalam forum High Level Meeting Tim
Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan rapat koordinasi Pusat-Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sehingga memperkuat koordinasi kebijakan pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah. Bank Indonesia juga senantiasa melaksanakan kebijakan pengembangan UMKM untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendorong pengembangan program pengendalian inflasi.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di daerah, tahun ini Bank Indonesia akan memperkuat pengawasan, termasuk pengawasan keuangan. Sementara untuk kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, inovasi, kelancaran, dan keandalan infrastruktur. Perluasan elektronifikasi pembayaran akan
ditempuh dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan mengadopsi teknologi yang kian berkembang pesat.
Melalui lomba ini, diharapkan muncul identifikasi masalah-masalah strategis, baik yang bersifat aktual maupun potensial, termasuk yang diprediksikan akan dihadapi Bank Indonesia dalam jangka menengah atau jangka panjang. Publik sebagai stakeholders Bank Indonesia juga didorong untuk dapat memberikan masukan dan pertimbangan
teknis kepada Anggota Dewan Gubernur dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis untuk menyikapi dinamika situasi terkini, khususnya terkait peran inovasi teknologi dalam meningkatkan daya saing perekonomian daerah.
Karya tulis yang menjadi pemenang lomba ini dinilai oleh Dewan Juri yang kredibel dari Bank Indonesia dan kalangan akademisi. Selanjutnya, karya pemenang tersebut akan dipresentasikan dihadapan Anggota Dewan Gubernur dan menjadi rekomendasi kebijakan Bank Indonesia.

2. Waktu Penyelenggaraan

Lomba BI-CKC 2018 dilaksanakan pada 1 April s.d. 31 Oktober 2018, dengan timeline sebagai berikut:
26 Maret – 31 Juli 2018 Pengumuman pelaksanaan Lomba BI-CKC 2018
1 Agustus – 31 Oktober 2018 Pengumuman perpanjangan pelaksanaan Lomba BI-CKC 2018
1 April – 31 Oktober 2018 Pelaksanaan Lomba BI-CKC 2018, termasuk perpanjangan
1 – 30 November 2018 Proses penjurian
Desember 2018 Pengumuman pemenang
Penyerahan hadiah untuk pemenang lomba BI-CKC 2018 dilakukan sekaligus presentasi oleh Pemenang dihadapan Anggota Dewan Gubernur BI (tanggal menyesuaikan jadwal Anggota Dewan Gubernur).

3. Peserta Lomba

Peserta Lomba BI-CKC 2018 adalah Mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Bank Indonesia terkait Kebanksentralan atau Perguruan Tinggi yang telah mendirikan sarana BI Corner di lingkungan kampusnya.
 
ToR dan Info Lengkap Lomba BI – CKC 2018 Unduh Disini