Dalam rangka melaksanakan Gerakan Budaya menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini di lingkungan Universitas Siliwangi (UNSIL) dan untuk melaksanakan kegiatan Dosen yang akan mengajar Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Anti Korupsi, UNSIL mengadakan workshop dengan mengusung tema “Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan Universitas Siliwangi”.
Workshop ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 22 s.d. 24 Agustus 2022 bertempat di Gedung Rektorat lantai 2. Kegiatan workshop ini diikuti kurang lebih 100 orang peserta dari seluruh unit yang ada dilingkungan UNSIL yang terdiri dari unsur pimpinan universitas, pimpinan unit, perwakilan dosen dari seluruh program studi, serta dosen pengampu mata kuliah pendidikan anti korupsi.
Narasumber yang mengisi acara workshop ini langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia salah satunya dari Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Aida Ratna Zulaiha, dan juga narasumber dari beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia diantaranya:
- Gandjar Laksamana Bonaprapta, S.H, M.H dari Universitas Indonesia
- Ira Wirawati, S.Sos, M.Si dari Universitas Padjajaran
- Dr. Antonius Nanang Tyasbudi dari Institut Teknologi Bandung
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan workshop, Rektor UNSIL Dr. Ir. Nundang Busaeri, M.T. menyampaikan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan, oleh karena itu pendidikan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peranan yang sangat strategis. Pendidikan berkontribusi dalam mengembangkan sumber daya manusia yang bermutu, dengan indikator berkualifikasi ahli, terampil, kreatif, inovatif, serta memiliki attitude (sikap dan perilaku) yang positif.
Workshop Pendidikan Antikorupsi merupakan upaya untuk melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang bersih dari korupsi, dan amanah dalam menjalankan tugas. Membangun Zona Integritas merupakan tujuan terpenting dalam mewujudkan Pendidikan Antikorupsi, hal ini akan menjadi contoh bagi anak bangsa bahwa perguruan tinggi bebas dari korupsi dengan budaya antikorupsi dan administrasi dan tata kelola yang bersih serta melayani. Pendidikan Antikorupsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya membangun generasi Indonesia berintegritas tinggi, bermartabat, dan berakhlak mulia, serta bertanggung jawab sesuai dengan pendidikan nasional yang ada.
Di akhir sambutannya Rektor sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan workshop ini, sebagai sarana untuk meningkatkan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas ke depan dan juga diharapkan dapat menjadi kegiatan yang memberikan dampak positif berupa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Penulis: Humas UNSIL
Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Pendidikan Anti Korupsi. Please Visit out website PTS Terbaik