Humas UNSIL – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Siliwangi menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Universitas Siliwangi dengan narasumber dari Pusdiklat BPKP bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai II, Gedung Rektorat UNSIL pada Senin (31/10/2023).
Dalam kesempatan ini dari pihak UNSIL dihadiri oleh Pimpinan Universitas, Ketua SPI, Dekan Fakultas, Kepala Lembaga dan Pengelola Keuangan di Universitas Siliwangi. Dihadirkan dua narasumber yaitu Auditor Ahli Madya (Koordinator Pencegahan Korupsi II) BPKP Pusat Iswahyudi, S.E., Akt., CA. CFra. CHFI. FRMP. dan Widyaiswara Madya Pusdiklawas BPKP Adi Widodo, S.E., M.Si., QIA., CRP., CRMP., CRGP. Sebagai pemateri dari kegiatan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Universitas Siliwangi.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Siliwangi menyebutkan “Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008, dijelaskan empat tujuan SPIP meliputi efektivitas dan efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Perpu). Indikator SPIP tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan tercapainya Zona Integritas.” pungkasnya.
Sosialisasi Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah memiliki tujuan utama untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi khususnya pada area penguatan pengawasan sebagai upaya pengendalian unit organisasi. Sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Universitas Siliwangi.
Melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diharapkan penerapan SPIP di lingkungan Universitas Siliwangi dapat diimplementasikan dengan baik sehingga ke depan mampu menjadi sarana untuk menyusun strategi dalam meningkatkan level yang lebih baik.
Pewarta: Humas UNSIL