Universitas Siliwangi Menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Humas UNSIL Universitas Siliwangi  menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyebarluasan pemahaman terhadap kebijakan strategis nasional di bidang pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Auditorium Lt. 3, Gedung Rektorat pada (10/06/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan perwakilan dari setiap fakultas. Kehadiran para peserta mencerminkan antusiasme dan kesadaran kolektif akan pentingnya regulasi ini dalam menjamin tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Siliwangi Prof. Dr. Ir. Nundang Busaeri, M.T., IPU., ASEAN Eng.  menyampaikan “Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menjembatani proses diseminasi kebijakan publik kepada masyarakat luas, khususnya dalam mendorong literasi regulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.” Pungkasnya.

Dr. Permana Hendrawangsa, ME, narasumber dari LKPP menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan pembangunan nasional serta sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pengadaan yang berorientasi pada hasil. Pembaruan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, persaingan sehat, dan keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil serta koperasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lebih jauh, kegiatan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga edukatif, karena memberi ruang diskusi interaktif antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai persoalan teknis yang dihadapi di lapangan. Diskursus akademik yang tercipta dalam forum ini menjadi nilai tambah tersendiri dalam mendorong pemahaman kritis terhadap kebijakan pengadaan serta implikasinya dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Universitas Siliwangi menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengadaan nasional. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan di lingkungan akademik, sehingga tercipta sinergi antara dunia pendidikan, birokrasi, dan masyarakat dalam mendorong transformasi pengadaan barang/jasa yang berintegritas dan berdaya saing.

Pewarta: Humas UNSIL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *