Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Siliwangi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2018, Universitas Siliwangi akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 101 orang yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan. Berikut selengkapnya:
Penundaan Kelulusan Peserta dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris Penerimaan Dosen Tetap Non PNS Universitas Siliwangi
PENUNDAAN KELULUSAN PESERTA DAN TES KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS
TEST OF ENGLISH LANGUAGE PROFICIENCY (TELP)
Sekaitan dengan Pengumuman Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: 4105/A.A2/KP/2018 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,
maka dengan ini Kelulusan Peserta dan Pelaksanaan Tes Kemampuan Bahasa Inggris Test of English Language Proficiency (TELP) dinyatakan ditunda dan akan diumumkan kemudian pada laman https://rekrutmen.unsil.ac.id/
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Jadwal dan Informasi Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Dosen Tetap Non PNS Universitas Siliwangi
Menindaklanjuti informasi Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non PNS Universitas Siliwangi Tahun 2018, berikut kami informasikan
- Daftar Peserta Ujian;
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
- Tata Tertib; dan
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian
yang dapat dilihat secara lengkap pada laman berikut:
Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non PNS Universitas Siliwangi Tahun 2018
Universitas Siliwangi membuka kesempatan kepada calon pelamar untuk menjadi Dosen Tetap Non PNS Universitas Siliwangi Tahun 2018, dengan Tahapan Pelaksanaan sebagai berikut:
- Pengumuman dan Pendaftaran Online Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non PNS
- Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pengumuman dan Pengisian Kelengkapan Dokumen Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pengumuman Kelulusan Peserta
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris Test of English Language Proficiency (TELP)
- Pemberkasan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi
Semua proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, untuk jadwal setiap tahapan pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut pada laman https://rekrutmen.unsil.ac.id
Lomba Karya Tulis Bank Indonesia (BI) – Campus Knowledge Competition (CKC)
1. Latar Belakang dan Tujuan
Di era ekonomi berbasis pengetahuan, penelitian menjadi pondasi dalam pembuatan kebijakan publik. Bank Indonesia sebagai organisasi publik dan organisasi pembelajar (learning organization) juga membuat kebijakannya berdasarkan hasil penelitian yang mendalam. Hasil penelitian yang diserap dalam proses pembuatan kebijakan ini dapat berasal dari berbagai sumber pengetahuan. Selain dari sumber pengetahuan utama di internal Bank Indonesia sendiri, hasil penelitian juga dapat diperoleh dan diserap dari pengetahuan stakeholders di luar BI. Salah satu di antaranya adalah melalui lomba karya ilmiah yang ditujukan untuk kalangan perguruan tinggi.
Kegiatan Lomba Karya Ilmiah yang dinamakan BI-CKC (Bank Indonesia-Campus Knowledge Competition) diselenggarakan agar Bank Indonesia dapat berposisi menjadi motivator dan fasilitator untuk kalangan perguruan tinggi. Diharapkan dari hasil lomba ini, kalangan akademisi dapat memberikan masukan kepada Bank Indonesia, khususnya untuk pembuatan kebijakan strategis sekaligus membantu terwujudnya Bank Indonesia untuk menjadi lembaga riset terkemuka di dunia.
Saat ini, Bank Indonesia telah melakukan kerjasama strategic partnership dengan lebih dari 70 Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Melalui kerjasama tersebut, Bank Indonesia secara bersama-sama dengan Perguruan Tinggi melakukan edukasi kebanksentralan kepada masyarakat
dengan sekaligus menerima berbagai masukan untuk mendukung kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Kerjasama itu juga terwujud melalui sistem pertukaran pengetahuan SPEKTRO (Situs Pengelolaan Edukasi Kebanksentralan Online) yang menjadi fasilitas pertukaran pengetahuan antara Bank Indonesia dan
Perguruan Tinggi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman terkait Kebanksentralan. Di samping itu, Bank Indonesia juga menempatkan BI Corner pada lebih dari 200 Perguruan Tinggi di Indonesia untuk mendekatkan kehadiran bank sentral dengan civitas akademi.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, baik kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan laju inflasi, maupun kestabilan terhadap mata uang negara lain. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien, Bank Indonesia mengintegrasikan 3 pilar yang menjadi bidang tugasnya, yaitu (i) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, (ii) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan (iii) stabilitas sistem keuangan.
Stabilitas perekonomian di sepanjang tahun 2017 berhasil tetap terjaga dengan tingkat
inflasi mencapai 3,61% (yoy) atau berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan sebesar
4+1% (yoy).
Sistem keuangan pada tahun 2017 juga menunjukkan ketahanannya, tercermin dari Indek Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK) stabil 0,77. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, berjalannya fungsi intermediasi, dan likuiditas yang memadai.
Sementara itu, sistem pembayaran selama tahun 2017 berjalan dengan aman, lancar, efisien, dan handal, antara lain tercermin dari tingkat availability layanan sistem pembayaran nontunai Bank Indonesia berhasil mencapai 100%. Perluasan akses atas layanan nontunai juga terus diupayakan Bank Indonesia melalui sinergi dengan pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Di sepanjang tahun 2017, Bank Indonesia membuka 53 Kas Titipan baru sehingga jumlahnya mencapai 114 Kas Titipan yang mampu menjangkau seluruh kota/kabupaten. Layanan kas titipan juga diperkuat dengan layanan kas agar dapat mencapai daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T) melalui program layanan kas reguler di tingkat kecamatan dan desa yang dinamakan “BI Jangkau”. Selain itu, Bank Indonesia juga meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan tagline “Aman, Andal dan Terpercaya” untuk menjaga kemananan dan integritas sistem pembayaran nasional.
Perekonomian daerah memegang peranan penting dalam mewujudkan kestabilan nilai rupiah. Indonesia terdiri dari ribuan pulau dengan komoditas unggulan yang berbeda di setiap daerah. Pada tahun ini, Bank Indonesia akan memperkuat posisi kantor perwakilan wilayah dalam negeri guna mendukung pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain dengan mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) dan memperkuat fungsi strategy advisory di daerah.
Dalam rangka mencapai kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait di tingkat pusat dan daerah dalam pelaksanaan bauran kebijakan untuk merespon berbagai tantangan perekonomian. Setiap tahun Bank Indonesia melaksanakan koordinasi dalam forum High Level Meeting Tim
Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan rapat koordinasi Pusat-Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sehingga memperkuat koordinasi kebijakan pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah. Bank Indonesia juga senantiasa melaksanakan kebijakan pengembangan UMKM untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendorong pengembangan program pengendalian inflasi.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di daerah, tahun ini Bank Indonesia akan memperkuat pengawasan, termasuk pengawasan keuangan. Sementara untuk kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, inovasi, kelancaran, dan keandalan infrastruktur. Perluasan elektronifikasi pembayaran akan
ditempuh dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan mengadopsi teknologi yang kian berkembang pesat.
Melalui lomba ini, diharapkan muncul identifikasi masalah-masalah strategis, baik yang bersifat aktual maupun potensial, termasuk yang diprediksikan akan dihadapi Bank Indonesia dalam jangka menengah atau jangka panjang. Publik sebagai stakeholders Bank Indonesia juga didorong untuk dapat memberikan masukan dan pertimbangan
teknis kepada Anggota Dewan Gubernur dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis untuk menyikapi dinamika situasi terkini, khususnya terkait peran inovasi teknologi dalam meningkatkan daya saing perekonomian daerah.
Karya tulis yang menjadi pemenang lomba ini dinilai oleh Dewan Juri yang kredibel dari Bank Indonesia dan kalangan akademisi. Selanjutnya, karya pemenang tersebut akan dipresentasikan dihadapan Anggota Dewan Gubernur dan menjadi rekomendasi kebijakan Bank Indonesia.
2. Waktu Penyelenggaraan
Lomba BI-CKC 2018 dilaksanakan pada 1 April s.d. 31 Oktober 2018, dengan timeline sebagai berikut:
26 Maret – 31 Juli 2018 Pengumuman pelaksanaan Lomba BI-CKC 2018
1 Agustus – 31 Oktober 2018 Pengumuman perpanjangan pelaksanaan Lomba BI-CKC 2018
1 April – 31 Oktober 2018 Pelaksanaan Lomba BI-CKC 2018, termasuk perpanjangan
1 – 30 November 2018 Proses penjurian
Desember 2018 Pengumuman pemenang
Penyerahan hadiah untuk pemenang lomba BI-CKC 2018 dilakukan sekaligus presentasi oleh Pemenang dihadapan Anggota Dewan Gubernur BI (tanggal menyesuaikan jadwal Anggota Dewan Gubernur).
3. Peserta Lomba
Peserta Lomba BI-CKC 2018 adalah Mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Bank Indonesia terkait Kebanksentralan atau Perguruan Tinggi yang telah mendirikan sarana BI Corner di lingkungan kampusnya.
Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) 2018 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU)
“Model Inklusi Keuangan Perdesaan”
Inklusi keuangan merupakan jumlah populasi yang menggunakan produkdan/atau layanan jasa keuangan formal (Sarma, 2012). Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan memiliki pengaruh yang signifikan
dengan pertumbuhan ekonomi dan penurunan ketimpangan pendapatan (Beck etal, 2007) yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Topik inklusi keuangan menjadi fokus kebijakan global terutama setelah krisis keuangan global yang tejadi pada tahun 2008. Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi tertinggi di dunia memiliki potensi tinggi dalam
peningkatan inklusi keuangan dunia.
Salah satu langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan Indonesia adalah dengan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Survei ini telah dilaksanakan
sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tahun 2013 dan 2016. Survei dimaksud menunjukkan adanya peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan dibandingkan dengan SNLIK yang sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2013.
Tercatat, dari 9.680 responden di 34 provinsi di Indonesia, sebesar 67,8 persen dari total responden telah menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan formal di berbagai industri keuangan pada tahun 2016. Adapun tingkat literasi keuangan juga tercatat sebesar 29,6 persen di tahun 2016. Angka ini meningkat dari hasil survei yang sama di tahun 2013 dengan indeks inklusi keuangan sebesar 59,7 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 21,8 persen. Survei tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mencantumkan target indeks inklusi keuangan sebesar 75% di tahun 2019. Selain itu, survei inklusi keuangan yang dilaksanakan oleh World Bank pada tahun 2017 menunjukkan angka 48,9 persen, angka tersebut meningkat dari tahun 2014 yaitu sebesar 36,1 persen.
Berdasarkan hasil survei tersebut, meskipun mengalami peningkatan, namun untuk mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 75 persen di tahun 2019 masih diperlukan berbagai inovasi baik dalam penyusunan aturan, model inklusi keuangan ataupun pengoptimalan fungsi desa dalam rangka meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
Hasil SNLIK yang telah dilakukan pada tahun 2016 juga menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat perdesaan sebesar 23,9 persen, lebih rendah dibanding indeks literasi masyarakat perkotaan yaitu sebesar 33,2 persen. Selain itu, indeks inklusi keuangan masyarakat perdesaan sebesar 63,2 persen, lebih rendah dibanding indeks inklusi keuangan masyarakat perkotaan yaitu sebesar 71,2 persen. Dari hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang tinggal di daerah perdesaan cenderung memiliki awareness
rendah terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Pemerintah saat ini telah menempatkan pembangunan desa sebagai bagian terpenting dalam perwujudan cita-cita pembangunan. Semangat Nawacita yang melandasi dasar pemerintahan Jokowi-JK mengamanatkan pembangunan dari pinggiran, yang berarti dimulai dari desa, perbatasan atau Indonesia bagian timur. Dengan demikian, pembangunan desa merupakan strategi utama pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan ramah terhadap lapangan kerja yang selama ini agak terpinggirkan.
Desa memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional karena desa yang mandiri secara ekonomi merupakan pondasi yang kuat dalam menopang ekonomi nasional. Desa-desa yang memiliki latar belakang suku dan budaya berbeda-beda memiliki potensi yang sangat besar terhadap munculnya keberagaman produk unggulan dengan ciri khas tertentu.
Terlebih lagi dengan keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, suara desa kini semakin didengar. Desa kini tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. Kini desa tidak boleh lagi menjadi obyek sasaran pembangunan, tetapi menjadi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan.
Saat ini total desa yang tercatat di seluruh Indonesia adalah sebanyak 74.958 desa. Namun demikian berdasarkan data Potensi Desa BPS tahun 2014, akses keuangan di pedesaan relatif masih cukup rendah yaitu hanya 7.704 desa
(10,3%) yang terdapat fasilitas bank HIMBARA dan BPD, 3.708 desa (49,5%) yang terdapat BPR dan 2.869 (3,8%) yang terdapat Bank Umum Swasta. Desa juga memiliki potensi pengembangan LKM/LKMS, yang terlihat dari banyaknya jumlah Koperasi Simpan Pinjam (Kospin). Terdapat 15.884 desa (21,2%) yang memiliki Kospin dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi LKM.
Potensi pengembangan kawasan pedesaan juga diperkuat dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Nominal Dana Desa yang diberikan setiap tahunnya relatif terus meningkat, dimana pada awalnya diberikan anggaran Rp.20,76 T pada 2015 dengan rata-rata sebesar Rp.280,3 juta per desa menjadi total anggaran Rp.60 T dengan rata-rata Rp.800,4 juta per desa pada
tahun 2018.
Atas dasar berbagai hal tersebut di atas, OJK berinisiatif untuk kembali menyelenggarakan Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) di tahun 2018 dengan mengangkat tema “Model Inklusi Keuangan Perdesaan”. Kompetisi yang telah diselenggarakan sejak tahun 2014 ini menjadi salah satu strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap inklusi keuangan dan dalam rangka mencari ide-ide kreatif serta inovatif terkait model inklusi keuangan. Hasil kompetisi ini diharapkan dapat direplikasikan guna memperluas akses keuangan sehingga dapat mendukung dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
TUJUAN
Tujuan dari pelaksanaan Kompetisi Inklusi Keuangan ini adalah:
- Mendorong adanya inovasi ide model inklusi keuangan yang bermanfaat bagi tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan serta memberikan manfaat bagi peningkatan taraf hidup konsumen dan atau masyarakat perdesaan.
- Mendapatkan model inklusi keuangan sektor akses keuangan baru yang dapat menjadi barometer model inklusi keuangan yang dapat diimplementasikan di sektor jasa keuangan baik sektor perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal.
- Mendorong adanya rekomendasi gagasan inovatif dan solutif dalam rangka meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat perdesaan.
WAKTU PENYELENGGARAAN
- Pengumuman dan Pengumpulan Proposal Model dan Tayangan Minggu II Juli s.d. Minggu IV Agustus 2018
- Pra Seleksi Peserta Minggu IV Agustus s.d. I September 2018
- Seleksi Peserta Minggu II September 2018
- Boot Camp Minggu III September 2018
- Penjurian Final Minggu III September 2018
Jadwal Penting Bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2018/2019
Kelululusan dan Registrasi Seleksi Mandiri 2018
Persyaratan pengambilan Ijazah dan Transkrip nilai
PENGUMUMAN
Bagi wisudawan Universitas siliwangi mulai dari angkatan 2014 yang akan mengambil Ijazah dan atau Transkrip nilai di WAJIB kan untuk mengembalikan toga beserta kelengkapannya kepada Subag Rumah Tangga dan BMN Universitas Siliwangi.