Kantor Urusan Internasional
Dalam rangka memperkuat proses internasionalisasi Universitas Siliwangi (UNSIL) serta meningkatkan partisipasi aktif dalam berbagai komunitas dan kegiatan pada tingkat global, UNSIL membentuk Kantor Urusan Internasional (KUI) atau Office of International Affairs (OIA) yang berada di bawah koordinasi Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama.
KUI menjalankan sejumlah fungsi utama, antara lain: (1) melakukan evaluasi serta pelaksanaan kerja sama internasional secara berkelanjutan dengan institusi mitra di luar negeri; (2) memberikan layanan bagi mahasiswa internasional, meliputi pengurusan keimigrasian, orientasi kampus, serta pendampingan akademik sejak tahap persiapan kedatangan hingga penyelesaian studi di UNSIL; (3) memfasilitasi kegiatan akademik dan mobilitas mahasiswa UNSIL yang mengikuti program kolaborasi dengan perguruan tinggi mitra internasional; serta (4) mendukung pengembangan kerja sama dalam bentuk kuliah tamu dan kegiatan penelitian oleh akademisi asing yang berafiliasi dengan UNSIL.
