Prinsip Dasar
- Memelihara, mengembangkan dan melestarikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk di baktikan kepada rakyat, bangsa, dan negara;
- Mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang beraneka ragam dengan semangat “Bhinneka Tunggal Ika” dan
- Menjungjung tinggi kebebasan ilmiah yang bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengankepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.