Selasa, 8 Januari 2013, Prof. Dr. H. Kartawan, SE., MP. membuka acara Musyawarah Mahasiswa (MUMAS) Kader Anti Narkoba Kelompok Universitas Siliwangi (Unsil). Kader Anti Narkoba Unsil secara struktur merupakan kepanjangan tangan Badan Narkotika Nasional dengan Dewan Pembina Ka. Bag. Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Barat dan untuk Kelompok Unsil ini di bawah Pembinaan Pembantu Rektor III Unsil, dan DEM Universitas Siliwangi.
Musyawarah Kader Anti Narkotika (KAN) Universitas Siliwangi bertujuan untuk membentuk Kordinator Kelompok Kader Anti Narkotika yang bertugas memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, khususnya di lingkungan Kampus Universitas Siliwangi.
Dalam sambutannya Rektor berharap bahwa dari 45 orang Kader Anti Narkotika Kelompok Unsil ini bisa memberikan pencerahan dengan melaksanakan penyuluhan dan mengajak kepada rekan Mahasiswa/i lainnya agar menjauhkan diri dari penyalahggunaan Narkotika, sehingga Kampus Unsil Khususnya bersih dari para pengguna narkotika yang diharapkan menjadi contoh baik bagi lingkungan sekitarnya.
By: Humas-Unsil