Dalam kiprahnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri sejak beralih status pada tahun 2014 lalu, Universitas Siliwangi dihadapkan pada perhelatan Pemilihan Rektor (Pilrek) untuk periode 2018-2022. Pada prosesnya, berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 Pilrek UNSIL terdiri atas beberapa tahapan, yaitu:
- Penjaringan Bakal Calon
- Penyaringan Calon
- Pemilihan Calon
- Penetapan dan Pelantikan
Saat ini, tahap pertama perhelatan Pilrek sudah rampung. Ada 4 (empat) nama yang nantinya akan bersaing untuk menjadi Calon Rektor Universitas Siliwangi, mereka adalah, Prof. H. Aripin, Ph.D., Prof. Dr. H. Budi Rahmat, Ir., M.S., Dr. H. Iis Marwan, Drs., M.Pd., dan Prof. Dr. H. Rudi Priyadi, Ir., M.S.
Berita Acara Verifikasi kelengkapan persyaratan peserta pada proses Penjaringan Bakal Calon sudah ditandatangani oleh Panitia Pilrek. Artinya, keempat nama tersebut sudah sah dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan (Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017), yang kemudian akan diajukan kepada Senat Universitas Siliwangi untuk ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor pada sidang senat tertutup yang pelaksanaannya dijadwalkan pada tanggal 4 Januari 2018.
Setelah ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor, keempat nama tersebut akan bersaing pada tahap Penyaringan Calon dengan menyampaikan visi, misi, dan program kerja masing-masing di hadapan rapat Senat terbuka. (dh)
— Humas —