Humas UNSIL – Sejumlah perubahan signifikan diumumkan dalam Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2024 yang diselenggarakan secara hybrid pada Jumat (8/12/2023). Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Ganefri, menyampaikan bahwa perubahan-perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam proses seleksi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, siswa yang telah lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak diperbolehkan mendaftar UTBK-SNBT 2024. Selain itu, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Salah satu perubahan yang cukup mencolok adalah adanya ketentuan tambahan bagi peserta yang lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah mendaftar ulang di PTN yang dituju. Mereka tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun.
Ketentuan pemilihan program studi melalui Jalur SNBT tahun 2024 juga mengalami perubahan. Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi, terdiri dari pilihan Program Akademik (Sarjana) dan Program Vokasi.
“Saat ini kita sangat mendorong pendidikan vokasi, sehingga kesempatan untuk memilih program studi vokasi itu kita perluas dan kita dorong. Maka di tahun 2024 ini kita perkuat untuk keragaman pilihan tadi.” ujar Prof. Nizam.
Dalam menjelaskan perubahan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam, menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk perbaikan sistem seleksi dari tahun sebelumnya dan untuk menyelaraskan dengan transformasi pendidikan. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pihak terkait untuk terus meningkatkan dan memperbaiki sistem seleksi.
“Prinsip utama dalam SNPMB adalah memberikan layanan yang semakin baik pada calon mahasiswa sekaligus membangun sistem yang berkeadilan, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien bagi semua pihak.” ujar Prof. Nizam.
Prof. Nizam juga menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menghindari situasi di mana calon mahasiswa yang telah diterima di satu prodi melalui jalur tertentu ikut kembali seleksi di jalur berikutnya karena belum mantap dengan pilihannya. Prof. Nizam berharap bahwa perubahan ini dapat meminimalkan kerugian bagi perguruan tinggi dan peserta lain yang terkendala kesempatan untuk masuk di prodi tersebut.
SNPMB 2024 memiliki tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Terdapat 76 PTN akademik, 45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dapat dipilih calon mahasiswa baru.
Aturan baru mengharuskan calon mahasiswa yang lolos seleksi jalur prestasi untuk tidak mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Begitu pula dengan calon mahasiswa yang lolos SNBT 2024 dan sudah melakukan daftar ulang pada PTN yang dituju, mereka tidak boleh mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat menentukan pilihannya dengan jelas, menghindari kekosongan kursi, dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.
Dalam SNPMB 2024, peserta SNBT memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi, menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi. Tim SNPMB juga telah menyediakan kanal pelaporan yang dapat diakses oleh perguruan tinggi dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Perubahan signifikan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, keadilan, dan transparansi dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2024.
Pewarta: Humas UNSIL