International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 28 September terutama di negara-negara yang telah efektif menerapkan aturan tentang transparansi, Right to Information (RTI) Act, atau Freedom of Information (FOI) Law. Dan Indonesia merupakan Negara kelima di Asia yang memberlakukan Undang-Undang yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak atas informasi publik melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 UU KIP. Pemberlakuan secara efektif UU KIP di Indonesia mulai 1 Mei 2010 merupakan bagian dari implementasi semangat transparansi sebagai pemenuhan Hak Asasi Warga Negara untuk mengetahui informasi publik (right to know) yang dijamin pasal 28F UUD 1945.
Dalam rangka memaknai momentum Hari Hak Untuk Tahu sekaligus memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Komisi Informasi Pusat bekerjasama dengan Injourney menyelenggarakan Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia Tahun 2024 di Plataran Sarinah (Kawasan CFD Jakarta). Tim PPID Universitas Siliwangi menjadi salah satu bagian yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum (Dr. Gumilar Mulya, M.Pd) dan Tim PPID serta Humas Universitas Siliwangi (Dedi Hartadi, S.T. dan Riska Sarofah, S.IP., M.I.P).
![]() |
![]() |
Kegiatan ini diawali dengan fun walk di sekitar plataran Sarinah sekaligus sosialisasi secara umum tentang hari hak untuk tahu sedunia. Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan yang diawali dengan laporan ketua panitia yaitu Sekretaris KI Pusat. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi dari seluruh Lembaga dalam kegiatan tersebut. Ia juga memberikan banyak masukan kepada tim KIP Pemerintah untuk terus memberikan pelayanan terbaik terutama dalam aspek transparansi. Opening speech dan welcoming speech selanjutnya disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian BUMN dan direktur utama Injourney. Tidak lupa kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI. Para komisioner Komisi Informasi Pusat berpartisipasi dalam kegiatan diskusi keterbukaan informasi publik. Para peserta memiliki kesempatan untuk bertanya secara langsung seputar tantangan dalam pengelolaan keterbukaan informasi public di instansi masing-masing. Kemudian diskusi mendapatkan respon dan feedback dari seluruh komisioner.
![]() |
Tentunya kegiatan ini juga merupakan sinergi antara Universitas Siliwangi dengan Komisi Informasi Pusat. Sekali lagi selamat hari hak untuk tahu sedunia. Semakin jaya keterbukaan informasi public di Indonesia.
Pewarta: Humas UNSIL