Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Humas UNSIL Bertempat di Gedung Mandala Universitas Siliwangi, Rabu, 18 Januari 2023 berlangsung acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2021 berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti nomor 17 tahun 2022 dan Penandatangan Pakta Integritas.

Acara diawali dengan laporan dari Ketua Satgas Pencagahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Siliwangi Wiwi Widiastuti, M.Si. beliau menyampaikan kegiatan sosialisasi PPKS ini untuk memberikan pemahaman tentang 21 bentuk kekerasan seksual di Perguruan Tinggi yang terdapat dalam Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 pasal 5 ayat2 dan upaya pencegahan dilakukan dengan tiga cara : 1. Pembelajaran, 2. Tata Kelola Perguruan Tinggi, 3. Penguatan budaya komunitas.

Acara Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Dedi Kusmayadi, SE, M.Si, Ak.,CA., CPA dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa Universitas Siliwangi telah merespon terkait Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, maupun Persesjen Kemendikbudristek No.17 tahun 2022 tentang pelaksanaan pedoman pelaksanaan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi, dan dengan telah diterbitkanya Peraturan Rektor No. 3 tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Siliwangi , dibentuknya Satgas PPKS, Edukasi terhadap mahasiswa peserta PPBN, dan Sosialisasi melalui media sosial baik kepada mahasiswa, tendik maupun pendidik dilingkungan Universitas Siliwangi, beliau juga mengajak dalam kesempatan ini untuk sama-sama melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi ini dan untuk bisa mengenal, mengetahui dan mamahami secara baik beliau menghimbau agar penandatanganan pakta integritas bisa dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Siliwangi, pungkasnya.

Adapun Narasumber yang diundang di acara sosialisasi ini Nur Dewi Natrini, SE., M. Acc. Auditor Pertama dari Inspektorat Jenderal Kemenristekdikbud dengan materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual melalui Penguatan tata Kelola di Universitas Siliwangi.

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini Ketua dan Sekretaris Senat, Ketua dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal, Para Wakil Rektor, Para Kepala Biro, Ketua dan Sekretaris LPPM-PMP, Para Dekan dan Wakil Dekan dilingkungan Unsil, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Para Ketua Jurusan, Para Ketua Program Studi, para Tenaga Pendidik dan para Tenaga Kependidikan Universitas Siliwangi.

Diakhir acara, dilanjutkan dengan penyerahan Pakta Integritas dan foto bersama.

Pewarta: Humas UNSIL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *