Humas UNSIL – Universitas Siliwangi (UNSIL) telah menyelenggarakan kegiatan Pelantikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Tahun 2024. Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat 1, Gedung Rektorat, Lantai 2, Universitas Siliwangi, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, staf, serta perwakilan mahasiswa. (20/8/2024)
Rektor Universitas Siliwangi, Dr. Ir. Nundang Busaeri, M.T., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Satgas PPKS dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. “Dengan terbentuknya Satgas PPKS ini, kami berharap dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memberikan penanganan yang cepat dan tepat bagi setiap laporan yang masuk. UNSIL berkomitmen untuk mewujudkan kampus yang inklusif dan ramah bagi seluruh civitas akademika,” ujar Rektor.
![]() |
Pelantikan Satgas PPKS ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas yang dilantik terdiri dari berbagai elemen, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang telah melalui serangkaian pelatihan intensif.
![]() |
Dengan adanya Satgas PPKS, Universitas Siliwangi berharap dapat menciptakan suasana akademik yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika dalam menjalani aktivitas sehari-hari di kampus.
Pewarta: Humas UNSIL



