Dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
- Waktu Pelaksanaan Heregistrasi Keuangan/Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Akademik/Kontrak Mata Kuliah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2022.
- Pelaksanaan Pembayaran UKT dengan skema pengangsuran dan penangguhan maksimal pelunasan pembayaran UKT sampai dengan 7 hari sebelum Ujian Akhir Semester Genap sesuai kalender akademik tahun berjalan.
- Persyaratan dan Unggah Dokumen Pernyataan Pengangsuran dan Penangguhan dapat dilakukan pada laman https://linktr.ee/universitassiliwangi