Perpanjangan Heregistrasi Semester Genap TA 2021/2022

Dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Waktu Pelaksanaan Heregistrasi Keuangan/Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Akademik/Kontrak Mata Kuliah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2022.
  2. Pelaksanaan Pembayaran UKT dengan skema pengangsuran dan penangguhan maksimal pelunasan pembayaran UKT sampai dengan 7 hari sebelum Ujian Akhir Semester Genap sesuai kalender akademik tahun berjalan.
  3. Persyaratan dan Unggah Dokumen Pernyataan Pengangsuran dan Penangguhan dapat dilakukan pada laman https://linktr.ee/universitassiliwangi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *