Humas UNSIL – Dalam upaya mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Siliwangi menggelar acara Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Rektorat, Universitas Siliwangi (19/03/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Dekan FISIP Universitas Siliwangi beserta Wakil Dekan Bidang Akademik dengan tujuan utama untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan kampus.
Pada sambutannya, Kepala Biro Keuangan dan Umum, Nana Sujana, Drs., M.Si., menyampaikan pentingnya persiapan dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi yang akan dihadapi, “Saya ingin menekankan betapa pentingnya persiapan Universitas Siliwangi dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan seluruh elemen kampus dalam mendukung program Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas sangatlah vital. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.” ucapnya.
Dalam Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dekan FISIP Universitas Siliwangi, Ir. Nina Herlina, Dra., M.T., menegaskan pentingnya reformasi birokrasi sebagai pondasi utama dalam membangun tata kelola yang baik di lingkungan akademik. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik negatif seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Reformasi birokrasi bukan hanya tentang proses administratif, tetapi juga tentang menciptakan budaya integritas yang mengakar dalam setiap lapisan organisasi.” ujar Dekan FISIP
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik, Fitriyani Yuliawati, S.IP., M.Si., menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam mensukseskan program ini. “Kami mengajak seluruh civitas akademika Universitas Siliwangi untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas dan menjalankan prinsip-prinsip reformasi birokrasi. Keterlibatan dan kesadaran dari setiap individu sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bermartabat.” ungkapnya.
Dengan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas ini, FISIP Universitas Siliwangi menunjukkan keseriusannya dalam berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan mencegah praktik-praktik negatif yang dapat merugikan semua pihak serta memenuhi target kinerja Rektor dengan tercapainya Persentase Fakultas yang Membangun Zona Integritas. Semoga dengan langkah-langkah ini, FISIP Universitas Siliwangi dapat menjadi contoh bagi unit lain dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan kampus.
Pewarta: Humas UNSIL