Sosialisasi Peraturan Rektor tentang Regulasi UKT SiUKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Lingkungan Universitas Siliwangi

Humas UNSIL – Universitas Siliwangi mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Rektor terbaru yang mengatur regulasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Sistem Uang Kuliah Tunggal (SiUKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan dan upaya memberikan pemahaman kepada mahasiswa, orang tua, serta seluruh elemen sivitas akademika tentang mekanisme baru dalam penentuan dan pelaksanaan pembayaran. (28/11/2024)

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan dan Umum Nana Sujana, Drs., M.Si., menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien, adil, dan sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Regulasi ini dirancang untuk menjamin keberlanjutan program pendidikan yang berkualitas di Universitas Siliwangi dengan tetap mempertimbangkan prinsip keberpihakan terhadap mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Sosialisasi ini menghadirkan tim penyusun regulasi yang memaparkan secara rinci isi Peraturan Rektor, termasuk tahapan penetapan besaran UKT melalui SiUKT dan mekanisme pembayaran Iuran Pengembangan Institusi. Dijelaskan bahwa SiUKT menggunakan pendekatan berbasis data ekonomi keluarga mahasiswa yang valid, sehingga besaran UKT yang dibebankan lebih proporsional dengan kemampuan finansial masing-masing keluarga.

Selain itu, IPI yang ditetapkan bersifat kontribusi jangka panjang untuk mendukung pengembangan fasilitas dan layanan institusi. Dalam hal ini, universitas menekankan bahwa pengelolaan dana akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pelaporan rutin kepada publik.

Sesi diskusi dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi momen penting bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan kekhawatiran terkait implementasi regulasi baru ini. Banyak orang tua dan mahasiswa memberikan apresiasi atas inisiatif universitas dalam menyusun regulasi berbasis keadilan, namun juga mengingatkan pentingnya pengawasan pelaksanaan agar regulasi tersebut dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Universitas Siliwangi dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa, orang tua, dan pihak kampus dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan keuangan universitas.

Dengan disosialisasikannya Peraturan Rektor ini, Universitas Siliwangi optimis bahwa regulasi baru akan memberikan manfaat signifikan dalam mendukung proses pendidikan dan pengembangan institusi yang lebih baik di masa mendatang.

Pewarta: Humas UNSIL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *