Dorong Keterbukaan, Universitas Siliwangi Gelar Bimbingan Teknis Informasi Publik

Humas UNSIL – Universitas Siliwangi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya universitas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bimtek yang berlangsung di Cordela Suites Hotel Tasikmalaya ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yaitu Fathul Ulum, Tenaga Ahli KIP, dan Reno Bima Yudha, Asisten Ahli. Kedua narasumber membahas berbagai materi penting terkait pengelolaan informasi publik, termasuk tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta mekanisme dan prinsip dalam melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Drs. Gumilar Mulya., M.Pd., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola universitas yang baik. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua informasi yang dapat diakses oleh publik tersusun dengan baik dan transparan. Di sisi lain, kami juga memahami pentingnya menjaga kerahasiaan informasi tertentu yang memang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Fathul Ulum dalam sesi materinya menekankan pentingnya memahami klasifikasi informasi publik. “Pengelola informasi harus memastikan bahwa daftar informasi publik memenuhi prinsip transparansi, namun tetap memperhatikan aspek-aspek yang bersifat rahasia dan melindungi kepentingan strategis institusi,” jelasnya.

Sementara itu, Reno Bima Yudha memberikan paparan teknis terkait proses uji konsekuensi informasi yang dikecualikan. “Uji konsekuensi dilakukan untuk menilai apakah sebuah informasi layak untuk dikecualikan dari akses publik. Proses ini harus dilakukan secara objektif dan mendalam dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” terangnya.

Selain Bimtek, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik oleh pimpinan Universitas Siliwangi. Penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen Unsil dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi, serta sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan kegiatan akademik dan administrasi kampus.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan Universitas Siliwangi. Para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait tantangan dan kendala dalam implementasi keterbukaan informasi di institusi pendidikan.

Dengan adanya Bimtek ini, Universitas Siliwangi diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam hal pengelolaan informasi publik yang baik dan benar. Selain itu, universitas juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan informasi guna mendukung tata kelola perguruan tinggi yang lebih profesional dan terpercaya.

Pewarta: Humas UNSIL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *