Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan
Layanan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
202/PMK.05/2022, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 185 Tahun 2024 tanggal 25 April
2024 tentang Penetapan Universitas Siliwangi, Universitas Tidar, dan Universitas Musamus pada
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (saat ini menjadi Kementerian
Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Universitas Siliwangi akan melaksanakan Beauty
Contest Pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Paket Pekerjaan Audit Atas Laporan
Keuangan Universitas Siliwangi Tahun Buku 2026.
Paket pengadaan ini terbuka untuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di BPK dan
memenuhi persyaratan Bidang Usaha yang sesuai dengan paket pekerjaan. Untuk jadwal pelaksanaan
pemilihan KAP terdapat pada lampiran pengumuman ini.
Pengiriman dokumen penawaran oleh KAP dikirimkan melalui Soft Copy pada Email
[email protected].
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan.
