Humas UNSIL – Universitas Siliwangi (UNSIL) terus mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan guna menunjang penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan Gedung Laboratorium dan Kuliah Terpadu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Kampus II UNSIL, Mugarsari, Kota Tasikmalaya, yang merupakan bagian dari kegiatan yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan direncanakan mencakup dua gedung yang masing-masing terdiri atas lima lantai. Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, pembangunan yang dapat direalisasikan pada tahap ini adalah dua gedung yang masing-masing terdiri atas dua lantai. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan target bahwa gedung harus selesai dibangun pada Tahun Anggaran 2026 dan sudah dapat digunakan pada semester genap Tahun Akademik 2026/2027, tepatnya pada Februari 2027.
![]() |
![]() |
Pemindahan FISIP ke Kampus II menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat daya dukung Kampus I di Jalan Siliwangi sudah tidak lagi memadai. Oleh karena itu, pembangunan gedung tersebut diprioritaskan dalam alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026. Pendanaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penerimaan mahasiswa melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), bukan dari anggaran Rupiah Murni.
Dengan demikian, pembangunan gedung ini merupakan bentuk pemanfaatan dana yang bersumber dari mahasiswa dan menjadi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada mereka. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan secara optimal, termasuk dengan melibatkan mahasiswa, agar pembangunan dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.
Pembangunan gedung ini merupakan bagian dari pengembangan fasilitas akademik yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan perkuliahan, kegiatan laboratorium, serta berbagai aktivitas akademik di lingkungan UNSIL. Ketersediaan ruang pembelajaran yang memadai menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang kondusif dan menunjang peningkatan kualitas layanan akademik.
![]() |
![]() |
Progres Pembangunan dan Tahapan Pekerjaan
Pembangunan gedung tersebut dilaksanakan melalui tahapan pekerjaan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, dengan berpedoman pada dokumen kontrak yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, progres fisik pembangunan telah mencapai 85,78%, dengan pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi Pekerjaan Persiapan, pekerjaan struktur pondasi, pekerjaan struktur lantai 1 dan 2. Adapun pekerjaan yang sedang berlangsung mencakup pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plumbing.
![]() |
![]() |
Pembangunan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak, yaitu mulai 26 Januari 2026 hingga 25 Desember 2026. Adapun tahapan pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP), serta pekerjaan lanskap (landscape).
Dalam pelaksanaannya, aspek mutu, kesesuaian spesifikasi teknis, keselamatan konstruksi, serta pencapaian target pekerjaan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Data Resmi Pembangunan
Berdasarkan dokumen kontrak yang telah diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Siliwangi, pembangunan Gedung Laboratorium dan Kuliah Terpadu FISIP UNSIL memiliki data sebagai berikut:
- Pembangunan Gedung: [Pembangunan Gedung Labolatorium dan Kuliah Terpadu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kampus II Universitas Siliwangi]
- Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP): [62142284]
- Sumber pendanaan: Iuran mahasiswa sumber UKT dan IPI [PNBP]
- Tahun anggaran: [2026]
- Pagu anggaran: [37.106.132.000]
- Nilai kontrak: [36.878.860.381]
- Metode pengadaan: [E-Purcashing / Minikompetisi]
- Penyedia pekerjaan: [RANCANG BANGUN PERTIWI]
- Konsultan pengawas/manajemen konstruksi: [RESWARA CONSULTANT]
- Waktu pelaksanaan: [334 Hari Kalender]
- Lingkup pekerjaan: [pekerjaan persiapan, pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mep, pekerjaan landscape]
- Progres fisik terakhir: [85,78% tanggal 22 Oktober 2026]
Penyajian data tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai pemanfaatan anggaran dan tahapan pekerjaan.
![]() |
![]() |
Fasilitas untuk Mendukung Kualitas Akademik
Sebagai bagian dari pengembangan kawasan Kampus II, pembangunan fasilitas pendidikan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan jangka panjang bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat kampus. Kehadiran gedung yang sesuai dengan kebutuhan akademik diharapkan mampu menunjang proses pembelajaran, kegiatan laboratorium, serta pengembangan kompetensi mahasiswa.
Selain berorientasi pada pemenuhan kebutuhan ruang, pembangunan sarana akademik juga perlu memperhatikan mutu bangunan, aspek keselamatan, keberfungsian fasilitas, dan keberlanjutan pemanfaatannya. Dengan demikian, infrastruktur yang tersedia tidak hanya menjadi penunjang fisik, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
UNSIL terus berupaya mengembangkan sarana dan prasarana pembelajaran sejalan dengan kebutuhan institusi dan arah pengembangan universitas. Melalui penyediaan fasilitas yang memadai, UNSIL diharapkan semakin mampu menciptakan lingkungan akademik yang representatif serta mendukung terwujudnya pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdampak kepada Masyarakat.
Pewarta : Humas UNSIL








