DPR MINTA PTN MENJADI WORLD CLASS UNIVERSITY

Diambil dari http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/dpr-minta-ptn-menjadi-world-class-university/

Jakarta, 14/1/2011 (Kominfo-Newsroom) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)meminta agar perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menjadi worldclass university dimulai dari proses rekrutmen calon mahasiswa barumengingat mahasiswa menjadi salah satu faktor penting dalammenentukan kemajuan sebuah perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) hendaknya memantaulangsung proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri diPTN, kataanggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rohmanidi gedung DPR RI Jakarta, Jumat (14/1).
Dia menambahkan, proses seleksinya tetap mengedepankan aspekkualitas seorang calon mahasiswa, apalagi dalam Pasal 6 ayat 2, PP34 tahun 2010 juga telah menegaskan bahwa penerimaan mahasiswamelalui jalur mandiri termasuk mahasiswa yang tidak memilikikemampuan finansial dan yang orang tua atau pihak yang membiayaitidak mampu secara ekonomi.
Rohmani mengkhawatirkan bila tidak diawasi, mekanisme pasar akanberlaku dalam proses seleksi jalur mandiri ini. Jangan sampaimekanisme pasar berlaku. Siapa yang kuat finansialnya maka ia yangditerima. Sebaliknya, yang memiliki kualifikasi tetapi finansialnyalemah tidak diterima, tegasnya.
Untuk menghindari hal tersebut perlu ada kontrol dari pemerintahdan komponen masyarakat lainnya. Hal ini agar pendidikan kita tetapberada pada porosnya, yakni mewujudkan pendidikan yang berkualitasdan berwawasan kebangsaan.
Sementara itu, mulai tahun ini, Institut Teknologi Bandung (ITB)menghapus penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Seluruhcalon mahasiswa akan disaring melalui SNMPTN. ITB tidak inginterkesan menjual kursi dengan menerapkan jalur mandiri yangongkosnya memang cukup mahal.
Ia mengingatkan jangan sampai calon mahasiswa yang masukperguruan tinggi negeri tidak memenuhi kualifikasi sebagai calonmahasiswa di fakultas tertentu. Bila ini yang terjadi makamembangun perguruan tinggi kelas dunia akan sulit dicapai.
Rohmani menuturkan, berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2010 TentangPola Penerimaan Mahasiswa Baru, pemerintah memberikan kuota40persen untuk seleksi penerimaan calon mahasiswa baru yangdiserahkan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mengelolanyasecara otonom atau yang disebut dengan jalur mandiri.
Saya berharap seleksi mandiri ini tetap memperhatikan kualitasatau kualifikasi calon mahasiswa. Acuan utamanya harus kualitasatau memenuhi kualifikasi untuk menjadi mahasiswa di perguruantinggi tertentu bukan karena kemampuan finansialnya, tambahnya.