Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU)
“Model Inklusi Keuangan Perdesaan”
Inklusi keuangan merupakan jumlah populasi yang menggunakan produkdan/atau layanan jasa keuangan formal (Sarma, 2012). Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan memiliki pengaruh yang signifikan
dengan pertumbuhan ekonomi dan penurunan ketimpangan pendapatan (Beck etal, 2007) yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Topik inklusi keuangan menjadi fokus kebijakan global terutama setelah krisis keuangan global yang tejadi pada tahun 2008. Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi tertinggi di dunia memiliki potensi tinggi dalam
peningkatan inklusi keuangan dunia.
Salah satu langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan Indonesia adalah dengan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Survei ini telah dilaksanakan
sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tahun 2013 dan 2016. Survei dimaksud menunjukkan adanya peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan dibandingkan dengan SNLIK yang sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2013.
Tercatat, dari 9.680 responden di 34 provinsi di Indonesia, sebesar 67,8 persen dari total responden telah menggunakan produk dan/atau layanan jasa keuangan formal di berbagai industri keuangan pada tahun 2016. Adapun tingkat literasi keuangan juga tercatat sebesar 29,6 persen di tahun 2016. Angka ini meningkat dari hasil survei yang sama di tahun 2013 dengan indeks inklusi keuangan sebesar 59,7 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 21,8 persen. Survei tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mencantumkan target indeks inklusi keuangan sebesar 75% di tahun 2019. Selain itu, survei inklusi keuangan yang dilaksanakan oleh World Bank pada tahun 2017 menunjukkan angka 48,9 persen, angka tersebut meningkat dari tahun 2014 yaitu sebesar 36,1 persen.
Berdasarkan hasil survei tersebut, meskipun mengalami peningkatan, namun untuk mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 75 persen di tahun 2019 masih diperlukan berbagai inovasi baik dalam penyusunan aturan, model inklusi keuangan ataupun pengoptimalan fungsi desa dalam rangka meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
Hasil SNLIK yang telah dilakukan pada tahun 2016 juga menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat perdesaan sebesar 23,9 persen, lebih rendah dibanding indeks literasi masyarakat perkotaan yaitu sebesar 33,2 persen. Selain itu, indeks inklusi keuangan masyarakat perdesaan sebesar 63,2 persen, lebih rendah dibanding indeks inklusi keuangan masyarakat perkotaan yaitu sebesar 71,2 persen. Dari hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang tinggal di daerah perdesaan cenderung memiliki awareness
rendah terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Pemerintah saat ini telah menempatkan pembangunan desa sebagai bagian terpenting dalam perwujudan cita-cita pembangunan. Semangat Nawacita yang melandasi dasar pemerintahan Jokowi-JK mengamanatkan pembangunan dari pinggiran, yang berarti dimulai dari desa, perbatasan atau Indonesia bagian timur. Dengan demikian, pembangunan desa merupakan strategi utama pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan ramah terhadap lapangan kerja yang selama ini agak terpinggirkan.
Desa memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional karena desa yang mandiri secara ekonomi merupakan pondasi yang kuat dalam menopang ekonomi nasional. Desa-desa yang memiliki latar belakang suku dan budaya berbeda-beda memiliki potensi yang sangat besar terhadap munculnya keberagaman produk unggulan dengan ciri khas tertentu.
Terlebih lagi dengan keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, suara desa kini semakin didengar. Desa kini tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. Kini desa tidak boleh lagi menjadi obyek sasaran pembangunan, tetapi menjadi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan.
Saat ini total desa yang tercatat di seluruh Indonesia adalah sebanyak 74.958 desa. Namun demikian berdasarkan data Potensi Desa BPS tahun 2014, akses keuangan di pedesaan relatif masih cukup rendah yaitu hanya 7.704 desa
(10,3%) yang terdapat fasilitas bank HIMBARA dan BPD, 3.708 desa (49,5%) yang terdapat BPR dan 2.869 (3,8%) yang terdapat Bank Umum Swasta. Desa juga memiliki potensi pengembangan LKM/LKMS, yang terlihat dari banyaknya jumlah Koperasi Simpan Pinjam (Kospin). Terdapat 15.884 desa (21,2%) yang memiliki Kospin dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi LKM.
Potensi pengembangan kawasan pedesaan juga diperkuat dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Nominal Dana Desa yang diberikan setiap tahunnya relatif terus meningkat, dimana pada awalnya diberikan anggaran Rp.20,76 T pada 2015 dengan rata-rata sebesar Rp.280,3 juta per desa menjadi total anggaran Rp.60 T dengan rata-rata Rp.800,4 juta per desa pada
tahun 2018.
Atas dasar berbagai hal tersebut di atas, OJK berinisiatif untuk kembali menyelenggarakan Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) di tahun 2018 dengan mengangkat tema “Model Inklusi Keuangan Perdesaan”. Kompetisi yang telah diselenggarakan sejak tahun 2014 ini menjadi salah satu strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap inklusi keuangan dan dalam rangka mencari ide-ide kreatif serta inovatif terkait model inklusi keuangan. Hasil kompetisi ini diharapkan dapat direplikasikan guna memperluas akses keuangan sehingga dapat mendukung dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
TUJUAN
Tujuan dari pelaksanaan Kompetisi Inklusi Keuangan ini adalah:
- Mendorong adanya inovasi ide model inklusi keuangan yang bermanfaat bagi tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan serta memberikan manfaat bagi peningkatan taraf hidup konsumen dan atau masyarakat perdesaan.
- Mendapatkan model inklusi keuangan sektor akses keuangan baru yang dapat menjadi barometer model inklusi keuangan yang dapat diimplementasikan di sektor jasa keuangan baik sektor perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal.
- Mendorong adanya rekomendasi gagasan inovatif dan solutif dalam rangka meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat perdesaan.
WAKTU PENYELENGGARAAN
- Pengumuman dan Pengumpulan Proposal Model dan Tayangan Minggu II Juli s.d. Minggu IV Agustus 2018
- Pra Seleksi Peserta Minggu IV Agustus s.d. I September 2018
- Seleksi Peserta Minggu II September 2018
- Boot Camp Minggu III September 2018
- Penjurian Final Minggu III September 2018
ToR dan Info Lengkap KoinKu 2018 Unduh Disini

