UNSIL Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS)

Untuk melaksanakan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Siliwangi (UNSIL) sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) berdasarkan Keputusan Rektor UNSIL nomor 1136/UN58/KP/2022 tentang Penetapan Anggota Satuan Tugas PPKS UNSIL periode Tahun 2022-2024.

 

Sebagai kelanjutan dengan telah ditetapkannya Satgas PPKS UNSIL, pada hari Senin 15 Agustus 2022 bertempat di Gedung Rektorat lantai 2, Rektor UNSIL Dr. Ir. Nundang Busaeri, M.T. telah melantik sebanyak 11 orang Satgas PPKS UNSIL.  Pelantikan Satgas ini dihadiri oleh unsur pimpinan UNSIL diantaranya Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ketua LPPM-PMP, Dekan FKIP, Ketua Pansel Satgas PPKS,  UPT, dan Ketua BLM UNSIL.

Adapun Susunan Keanggotaan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual UNSIL Periode 2022-2026 adalah sebagai berikut:

No Nama NIP/NIPPPK/NIM Unsur Jabatan dalam

Satuan Tugas

1 Wiwi Widiastuti 198308042021212005 Pendidik Ketua Merangkap Anggota
2 Elsi 202121028 Mahasiswa Sekretaris Merangkap Anggota
3 Yadi Mulyadi 198312122015041002 Tenaga Kependidikan Anggota
4 Depi Setialesmana 197711192021212002 Pendidik Anggota
5 Abdul Muthalib 199201252020121002 Pendidik Anggota
6 Heni Sukmawati 197709052021212005 Pendidik Anggota
7 Widia Nurjayanti Putri 203402167 Mahasiswa Anggota
8 Melvin Meilliano Raja Hasibuan 203402147 Mahasiswa Anggota
9 Delilah Rizky Rachmawanti 184101114 Mahasiswa Anggota
10 Nita Nurmala Permata Dewi 202170040 Mahasiswa Anggota
11 Alyssa Devi Permata 193403126 Mahasiswa Anggota

 

Dalam sambutanya Rektor menyampaikan pesan bahwa pelantikan Satgas PKS ini bukanlah akhir proses pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh UNSIL, tapi justru menjadi starting point untuk melaksanakan eksekusi-eksekusi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UNSIL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rektor berharap mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan pemimpin Perguruan Tinggi dapat berkolaborasi untuk menciptakan budaya akademik yang bebas dari kekerasan seksual dan diskriminasi gender.

Seluruh stakeholder UNSIL diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi dengan langkah-langkah kongkret untuk mewujudkan kampus UNSIL menjadi Kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.

Di akhir sambutan, Rektor mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam rekrutmen Satgas PPKS.

Seluruh civitas akademika Unievrsitas Silwiangi mengucapkan Selamat bertugas kepada Tim Satgas PPKS Universitas Silwiangi.

 

Penulis: Humas_UNSIL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *